Tatib DPRD Kapuas Kembali Dikaji DPRD Kabupaten dari Kalsel

    KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas kembali kedatangan DPRD dari kabupaten Provinsi Kalimantan Selatan. Setelah beberapa waktu lalu DPRD Balangan. Kali ini, Kamis (11/10/2018) giliran DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

    Agendanya sama yakni kaji tiru Tata Tertib (Tatib) DPRD Kapuas.

    Kedatangan mereka pun disambut Ketua Komisi I DPRD Kapuas H Darwandie. Menurutnya, tata tertib DPRD Kapuas tinggal selangkah lagi akan di paripurnakan.

    “Draft Tatib kita sudah di biro hukum provinsi, artinya jika sudah dikoreksi biro hukum provinsi maka akan kita sahkan melalui rapat paripurna. Peraturan tata tertib ini sudah dapat mewakili mengayomi melindungi dalam pelaksanaan tugas bagi anggota DPRD, jadi ini kita bagikan dan bahas bersama-sama tadi,” terang politisi PPP ini.

    Sebelumnya, Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi mengatakan, bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk berkoordinasi dalam menyelesaikan tata tertib dewan.

    “Rencananya nanti tanggal 15 Oktober kami akan rapat paripurna pengesahan tata tertib dewan, jadi sebelum itu, kami ingin berkonsultasi dan sharing tentang itu terlebih dahulu disini,” terangnya.

    Untuk itu pihaknya hendak mendapatkan informasi lebih lagi berkaitan dengan tata tertib tersebut sehingga bisa maksimal hasilnya.

    “Kebetulan karena Tata tertib dewan kami belum sampai di biro hukum provinsi, jadi bisa di mantapkan,” katanya.

    (irfan/beritasampit.co.id)