Bantu Hak Pilih Masyarakat di Perusahan, Ini Yang Dilakukan Pemda Kotim

    SAMPIT – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam rangka memberikan hak pilih untuk masyarakat pada penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilihan presiden memfasilitasi rapat pertemuan antara Disdukcapil, KPU, Bawaslu dan pihak manajemen perusahaan se-Kotawaringin Timur.

    Wakil bupati Kotim H M 1Taufiq Mukri yang hadir tengah-tengah pertemuan itu menyampaikan. Dengan adanya pertemuan antara pihak KPU, Bawaslu serta Disdukcapil agar pihak manajemen perusahaan tidak lain adalah untuk persiapan menyambut pesta demokrasi pada tahun 2019 mendatang.

    “Dengan adanya pertemuan ini diharapkan pihak manajemen perusahaan bisa maksimal, dan membantu perolehan hak pilih bagi masyarakat atau keryawan perusahaan sehingga mereka bisa mengikuti pesta demokrasi sebaik-baiknya,” tutur Taufiq Mukri.

    Dari hasil pertemuan itu juga, beberapa orang dari pihak manajemen perusahaan yang hadir menyampaikan kendala yang sering dihadapi adalah saat memasuki masa politik yakni para karyawan yang baru tidak memiliki KTP daerah setempat tapi memiliki KTP daerah asalnya. Dengan hal seperti itu bisa dipastikan mereka tidak punya hak pilih.

    “Tapi tadi ada dari Disdukcapil menyatakan ada surat dari Kementerian, pada tanggal 10 Oktober 2018 masuk ke Pemda. Surat itu tentang bagaimana cara menjaga agar mereka yang tidak memiliki KTP daerah setempat bisa ikut serta dalam pesta demokrasi,” ucapnya.

    (im/beritasampit.co.id).

    EDITOR : MAULANA KAWIT