Nah Ini Jadinya, Cekcok Mulut Berujung Parang Melayang

    SAMPIT – Tersangka atas nama MKD terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah ia melakukan tindakan penganiayaan terhadap rekan kerjanya Uji Ambarudin (47).

    Kejadian ini terjadi pada hari Kamis (4/10/2018) saat jam kerja, sebelum terjadi penganiayaan itu tersangka sempat terlibat cekcok adu mulut dengan rekan kerjanya yang lain.

    “Pelaku terlibat adu mulut karena masalah sepele dengan rekan kerjanya, melihat hal itu korban mencoba menegur agar tidak ada perkelahian antara tersangka dengan rekan kerjanya,” kata Kapolsek Ketapang AKP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra mewakili Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel, Rabu (17/10/2018).

    Dilanjutkan Kapolsek Ketapang, mendengar teguran tersebut tersangka kelahiran 1971 tidak terima dan langsung mendatangi korban.

    “Pada saat mendatangi korban itu, tersangka ada melihat satu buah parang dan langsung membawa parang tersebut. Saat berusaha melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara membacok itu, korban berusaha menangkis menggunakan tangan sebelah kiri,” jelas Kapolsek.

    Atas pembacokan itu korban mengalami luka cukup parah pada bagian tangan sebelah kiri tepat dibagian siku hingga akhirnya mendapatkan perawatan intensif dari puskesmas setempat.

    Anggota Polsek Ketapang yang menerima bahwa telah terjadi kasus penganiyaan dengan cara pembacokan itu langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari itu juga setelah kejadian.

    “Tersangka sudah kami amankan setelah kejadian pada hari itu juga, tersangka cukup kooperatif saat dilakukan penangkapan di rumahnya yang terletak di Jalan Muhammad Hatta lingkar selatan kota Sampit,” tambah polisi berpangkat AKP itu.

    (im/beritasampit.co.id).

    EDITOR : MAULANA KAWIT