Sekda Kotim Ingatkan ASN untuk Lakukan Hal Ini Agar Tidak Tersandung Hukum

    SAMPIT – Para pegawai yang tergabung dalam organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggelar silaturahmi keluarga besar Korpri sekaligus sosialisasi tentang keberadaan Lembaga Konsultasi dan dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri, yang bertempat di Gedung Serbaguna Sampit.

    “Ini merupakan kegiatan tahunan, dan tentunya seluruh anggota Korpri berkumpul dan mengikuti kegiatan ini, dan kegiatan ini juga akan ada sosialisasi tentang keberadaan LKBH Korpri,” ucap Ketua panitia Emaliyatun. Rabu (17/10/2018).

    Terpisah, Sekretaris Daerah Halikinoor mengatakan, terbentuknya LKBH Korpri di Kotim sangat penting bagi Anggota Korpri ketika tersandung masalah hukum, Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mendapatkan perlindungan hukum.

    “Sesuai dengan amanat undang-undang tentang ASN, berhak memperoleh perlindungan dan pemeritah wajib memberikan perlindungan hukum kepada anggota Korpri,” ucap Halikinoor.

    Halikinoor juga mengungkapkan, untuk terhindar dari masalah hukum agar melaksanakan tugas sehari-hari, para ASN harus meningkatkan kedisiplinan, etos kerja, dan melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Kita harus bertugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan tentunya kita juga harus meningkatkan kedisiplinan kita dalam bekerja,” akhirnya.

    (Put/Beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT