Data Pemkab Kapuas dan BPS Berbeda, Dewan Lakukan RDP

    KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, Jumat (2/11/2018).

    Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan.

    Usai rapat, Algrin mengatakan, dilakukannya RDP ini lantaran selama ini menurut pandangan pihaknya data-data yang disajikan BPS mengalami perbedaan yang sangat mencolok dengan data yang dimiliki oleh perangkat daerah Kapuas.

    Misalnya, sambung Algrin, data di bidang pendidikan, kesehatan dan sebagainya.

    “Semuanya ada perbedaan yang mencolok. Oleh karenanya dilakukan RDP dengan BPS,” terang politikus Partai Golkar ini.

    Lanjut Algrin, karena ini terkait juga dengan indikator kinerja pemerintah daerah. Maka pihaknya mengharapkan BPS ada koordinasi dengan pemerintah daerah yang memang memahami situasi di wilayahnya.

    “Kita harapkan ada koordinasi dengan pemerintah daerah, dimana data pemerintah daerah tidak berdasarkan survey dan sampel tetapi berdasarkan data manual atau data lapangan langsung,” ujarnya.

    Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) III (sekarang Dapil II) ini juga berharap, agar data dari BPS dapat dilakukan perbaikan, termasuk cara pengambilan data sampelnya.

    “Dan juga dapat mengoptimalkan koordinasi dengan Pemkab Kapuas secara berjenjang, baik pemerintah kabupaten, kecamatan hingga desa,” tukas Algrin.

    (irfan/beritasampit.co.id)