DPRD Kapuas Kunker ke Luar Daerah, Ini Agendanya!

    KUALA KAPUAS – Masing-masing komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah. Kunker tersebut dilakukan dalam rangka melakukan konsultasi dan kaji banding sejumlah hal.

    Adapun waktunya, sebagaimana jadwal kegiatan dewan dimulai dari tanggal 5 – 8 November 2018.

    Wakil Ketua I DPRD Kapuas Robert L Gerung menerangkan, untuk komisi I melakukan kunker ke Bawaslu RI dan Komisi II DPR RI. Agendanya terkait PKPU Nomor 28 tahun 2018 tentang perubahan atas PKPU Nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum.

    Kemudian untuk komisi II, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, kunkernya ke Bagian Hukum Setda Kota Bogor dan PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat berkaitan tentang pelaksanaan CSR.

    “Selanjutnya komisi III, mereka kunkernya ke Bapenas Dir Perumahan dan Permukiman. Juga ke Kementerian PUPR Direktorat PLP Dir Cipta Karya di Jakarta terkait pengalokasian DAK Sanitasi,” kata Robert kepada sejumlah wartawan, Senin (5/11/2018).

    Sedangkan komisi IV, tambah pria yang akrab dengan wartawan ini, kunkernya ke BNPB pusat dan DPR RI Komisi VIII tentang regulasi penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Kapuas.

    “Dalam kunker, masing-masing komisi didampingi pihak eksekutif, kecuali komisi I yang didampingi komisioner Bawaslu Kabupaten Kapuas,” pungkas Robert.

    (irfan/beritasampit.co.id)