Konsultasikan Pengalokasian DAK Sanitasi ke Bappenas dan Kementerian PUPR

    KUALA KAPUAS – Jajaran Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mengkonsultasikan pengalokasian dana alokasi khusus (DAK) terkait sanitasi.

    Konsultasi tersebut dilakukan di Bappenas Direktorat Permukiman dan Perumahan, dan Kementerian PUPR Direktorat Cipta Karya.

    “Kami dari Komisi III, sesuai jadwal banmus melakukan kunker ke luar daerah tepatnya di Bappenas dan Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR,” kata anggota Komisi III DPRD Kapuas H Madiansyah, melalui via telepon selulernya, Rabu (7/11/2018).

    Adapun yang dikonsultasikan yaitu tentang pengalokasian DAK tentang sanitasi, baik yang sudah dikucurkan maupun yang akan dikucurkan di tahun 2019 di Kabupaten Kapuas.

    “Dalam konsultasi itu pihaknya banyak mendapat masukan, baik dari sisi perencanaan maupun pengalokasiannya, apakah itu sudah terlaksana di tahun 2018 maupun yang akan dialokasikan di tahun 2019,” ujar politisi Partai Hanura tersebut

    Jadi, lanjut H Madi-sapaan akrabnya, pada prinsipnya pihaknya dari DPRD Kapuas Komisi III, setelah mendengar dan melihat langsung paparan dari Kementerian maupun Bappenas tersebut sangat merespon positif program-program untuk kepentingan masyarakat menengah ke bawah.

    “Untuk tahun 2018 progres sampai bulan ini menurut laporan mereka kemarin di atas 80 persen. Jadi mudah-mudahan tercapai lah 100 persen, baik penyerapan dana maupun secara fisik,” katanya.

    Dia menambahkan, pada tahun mendatang, walaupun ini belum final, pihaknya mendapat gambaran DAK sekitar Rp12-15 Miliar.

    “Mudah-mudahan, harapan kami dana tersebut akan segera dikucurkan tanpa ada suatu hambatan apa pun, dan bisa dimanfaatkan untuk program-program di Kabupaten Kapuas untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Madiansyah.

    (irfan/beritasampit.co.id)