15 Sekolah Model di Katingan Butuh Anggaran

    Editor: A Uga Gara

    KASONGAN -Data Dinas Pendidukan Kabupaten Katingan menunjukan sejak tahun 2015 sampai dengan 2018, sebanyak 15 satuan pen didikan/sekolah telah ditetapkan sebagai sekokah model mulai tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.

    Namun, dalam pelaksanaannya masih belum mendapat dukungan penganggaran dari Dinas Pendidikan Katingan dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng. Sehingga penerapan sekolah model tidak berjalan secara maksimal.

    Padahal program tersebut merupakan program Kementerian Pendidikan yang dilaksanakan oleh LPMP Provinsi KalimantanTengah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan setempat.

    Fakta tersebut didapat sejumlah Anggota Komisi I DPRD Katingan saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah sekolah bersama dinas terkait, serta diekspose oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Tengah, baru-baru ini.

    “Ditetapkannya 15 sekolah model ini diharapkan dapat menjadi sekolah yang memenuhi 8 standar pendidikan nasional. Pasalnya, ” beber Sekretaris Komisi I DPRD Katingan Yanel SE, kepada beritasampit.co.id, Senin (11/11/2018).

    Dikemukakannya, standar nasional pendidikan (SPN) seperti standar kompetensi kelulusan, standar isi, standar proses, standar pengelolaan yang menjadi tugas satuan pendidikan. Kemudian, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pembiayaan pendidikan, serta standar penilaian pendidikan yang menjadi tugas dinas pendidikan setempat.

    “Standar pendidikan nasional tersebut berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu,” ungkapnya.

    Namun dalam pelaksanaannya, menurut dia, masih belum mendapat dukungan penganggaran dari Dinas Pendidikan Katingan dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng.

    Karena, hal ini menurutnya, disampaikan oleh Kepala SMPN 2 Katingan Tengah, yang selama ini hanya mendapat dukungan dana dari LPMP Provinsi Kalimantan Tengah per tahun sangat minim. Seperti pada tahun 2016 Rp.5 juta, tahun 2017 Rp.5 juta, dan tahun 2018 naik menjadi Rp. 7 juta.

    “Sehingga, diharapkan pada tahun anggaran 2019 dan seterusnya agar Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan dapat mengalokasi anggarannya untuk SD dan SMP, dan untuk SMA dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng .

    (ar/beritasampit.co.id)