Pria “Gondrong” di Kuala Kurun Bawa Sabu Digaruk Polisi

    KUALA KURUN-Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Gunung Mas mengamankan tersangka pemakai sabu berinisal SYO alias Drong bin Slamet (48).

    Tersangka SYO ditangkap di Jalan Jambu, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupeten Gunung Mas, Sabtu (24/11/2018) sekitar pukul 12.00 Wib.

    Menurut Kapolres Gunung Mas, AKBP Yudi Yuliadin, SIK tersangka SYO ditangkap berdasarkan hasil giat Satreskoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskoba.

    “Dari tangan tersangka diamankan 1 buah paket klip yang berisi serbuk diduga shabu dengan berat kotor 0,38, 1 buah plastik klip, 1 buah helm merek GM warna hitam berstiker, 1 buah HP merek Samsung dan 1 unit Sepeda Motor Suzuki Smash Nopol KH 3756 N,” beber Kapolres via whatshapp, Sabtu sore tadi.

    Dijelaskannya, kronologi penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi memperjual belikan sabu di Jalan Jambu.

    Kemudian sekitar pukul 12.00 Wib, anggota yang dipimpin langsung Kasat Reskoba melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap terlapor. Setelah diamankan dan digeledah ditemukan barang bukti. “Satu paket sabu di simpan dalam helm yang dipakai oleh tersangka,” tukasnya.

    Tersangka kini diamankan ke Mapolres Gunung Mas, berikut barang buktinya untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    (ist/beritasampit.co.id)