Pemilik Dagangan 149 Produk yang Diamankan Loka POM Kobar Bakal Diperiksa

    PANGKALAN BUN–Sebanyak 149 jenis produk yang diamankan Loka POM Kotawaring Barat (Kobar) dari para pedagang setempat belum bisa di musnahkan, karena masih dalam tahap pengembangan.

    Menurut Kepala Kantor Loka POM Kabupaten Kobar Kondon Tariga, pihaknya melakukan pemeriksaan secara merapon terhadap 149 jenis produk yang berhasil diamankan.

    “Kami periksa dengan teliti, karena semua jenis produk kadar bahayanya tidak sama. Selain itu nanti para pemilik/pedagang dari 149 jenis produk akan saya panggil untuk dimintai kerengannya,” ucap Kondon kepada beritasampit.co.id, Kamis (6/12/2018).

    Dijelaskannya, tujuan para pedagang dipanggil untuk pengembangan dan melacak darimana asal mereka memperoleh produk illegal tersebut.

    ”Karena semua jenis produk pasti ada pabrik dan distributornya. Nanti juga dalam acara pemusnahannya semua pedagang diundang termasuk insan pers,” tegas Kondon.

    (man/beritasampit.co.id)