Hari Ini Terakhir Masa Mengurus Surat Domisili Untuk Pilkades

    SAMPIT – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Hawianan mengatakan, jadwal terakhir mengurus surat domisili bagi masyarakat yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Kepada Desa, yaitu berakhir pada hari ini.

    “Hari ini merupakan hari terakhir bagi masyarakat yang ingin mengurus surat domisili untuk Pilkades ke kantor Kecamatan setempat,” ucap Kepala DPMDes Hawianan saat diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (10/12/2018).

    Hawianan mengatakan, jika masyarakat melewati batas tersebut, maka surat domisili tidak bisa dikeluarkan lagi, karena jika terus diteruskan pembuatan surat domisili untuk Pilkades maka panitia akan kesulitan menambah surat suara yang sudah di distribusikan di masing-masing Desa.

    “Pilkades ini tinggal 5 hari lagi, kalau pembuatan surat domisili diteruskan sampai mendekati hari H, maka akan sulit untuk menambah surat suara yang sudah di distribusikan, oleh sebab itulah hari ini terakhir bagi masyarakat yang ingin mengurus surat domisili,” tambahnya.

    Hawianan berharap, masyarakat bisa mengikuti aturan tersebut, karena ini bertujuan agar Pilkades yang ada di Kabupaten Kotim bisa sukses tanpa ada kendala apapun.

    “Saya berharap masyarakat yang ingin mengurus surat domisili untuk bisa mengurusnya hari ini juga, karena besok para camat tidak bisa mengeluarkan surat domisili tersebut, karena sudah berdekatan dengan Pilkades,” akhirnya.

    (Put/Beritasampit.co.id)

    EDITOR : MAULANA KAWIT