KPU Fasilitasi Cetak APK Peserta Pemilu 2019

    Editor: A Uga Gara

    SAMPIT — Peserta Pemilu 2019 patut bergembira. Pasalnya, komisi pemilihan umum (KPU) akan memfasilitasi mencetak baliho atau spanduk dengan jumlah tertentu.

    Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Harmain Ibrohim pada acara pembukaan rapat koordinasi (RAKOR) Logistik Pemilu 2019.

    Rakor yang dihadiri KPU se-Kalteng tersebut dilaksanakan di Hotel Aquarius, Sampit, Kotim dan berlangsung hingga dari tanggal 9-11 Desember besok.

    Dalam sambutannya, Ketua KPU Kalteng menjelaskan, bantuan mencetak alat peraga kampanye (APK) itu sesuai dengan Keputusan KPU RI No 1095 tahun 2018 tentang Juru Teknis (Juknis) Fasilitas Metode Kampanye Dalam Pemilu.

    “KPU Provinsi memfasilitasi percetakan APK berupa baliho maksimal 15 buah untuk Paslon Presiden dan Wakil Presiden, 11 buah untuk Parpol dan 5 buah untuk Calon DPD,” rincinya.

    Sedangkan KPU Kabupaten/Kota lanjutnya, memfasilitasi percetakan 10 buah spanduk untuk masing-masing paslon dan parpol dan 15 buah spanduk untu paslo dan parpol, serta 10 buah spanduk untuk calon anggota DPD.

    (im/beritasampit.co.id).