Bupati Seruyan Terima Predikat Kepatuhan 2018 dari Ombudsman RI

    Editor: A Uga Gara

    JAKARTA – Bupati Seruyan Yulhaidir menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan 2018 dari Ombudsman RI terhadap standar pelayanan publik sesuai Undang-undang No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, di Jakarta, Senin (10/12/18).

    Dalam acara tersebut Bupati Seruyan Yulhaidir di dampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Agus Suharto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Seruyan Mansyur Ibrahim dan Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan Agung Setiawan.

    Baru berjalan lima bulan Bupati Seruyan Yulhaidir telah mendapatkan prestasi Predikat Kepatuhan 2018 dari Ombudsman RI.

    “Alhamdulilah, kita mendapatkan prestasi yang baik ini dengan predikat zona hijau atau pelayanan publik yang baik,” ucap Bupati Seruyan

    kepada beritasampit.co.id via telpon, Selasa (11/12/18).

    Dalam kesempatan itu, Yulhaidir sangat mengapresiasi kinerja Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang telah bekerja sesuai dengan regulasi keterbukaan publik. Sehingga Kabuoaten Seruyan bisa mendapat predikat kepatuhan 2018 ini.

    Dia berharap kepada seluruh SOPD lingkup Seruyan agar terus meningkat pelayanan publik di tahun-tahun mendatang.

    “Dengan memperoleh predikat kepatuhan 2018 ini, diharapkan ini bisa menjadi penyemangat bagi seluruh OPD di Seruyan. Untuk terus meningkatkan pelayanan publik,” pungkasnya.

    (rdi/beritasampit.co.id)