Perangkat Daerah Harus Beri Dukungan Pelaksanaan Tugas PPK, PPS Serta KPPS di Katingan

    Editor: A Uga Gara

    KASONGAN-Pemerintah Kabupaten Katingan mengapresiasi kinerja KPU Katingan yang sukses menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Katingan pada Pilkada Serentak tahun 2018 lalu.

    Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Katingan, Sakariyas melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang pada acara pelantikan Anggota PPK se Kabupaten Katingan, di Kasongan, Rabu (2/1/2019).

    “Sebagaimana diketahui bersama pada tahun 2018, KPU Katingan telah melaksanakan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Katingan dengan lancar, suskes dan aman,” ucap Wakil Bupati.

    Berbekal pengalaman tersebut, Bupati kembali berharap kepada KPU Katingan sebagai penyelenggara dapat kembali mengulang sukses pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pileg pada 17 April 2019 mendatang.

    Sedangkan kepada perangkat daerah, Bupti Katingan melalui Wakil Bupati juga berharap agar kiranya dapat meberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas PPK, PPS serta KPPS di masing-masing wilayah kerjanya.

    “Hal ini tidak terlepas dari tugas kita selaku aparat pemerintah daerah, untuk dapat memberikan dukungan fasilitas serta membuka jalan untuk menjalin kerjasama yang baik demi suksesnya pelaksanaan Pemilu 2019,” tukasnya seraya mengingatkan.

    Kepada instansi terkait, ia juga mengingatkan agar ditingkatkan suasana aman, damai, tentram dan sejuk untuk terciptanya stabilitas dan kelanjutan pembangunan khususnya di Kabupaten Katingan yang bermartabat.

    Lanjutnya menambahkan, salah satu tugas berat yang harus dihadapi PPK adalah melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara di wilayah masing-masing. Pasalnya, hal ini akan memakan waktu dan energi yang besar dan karena berimplikasi untuk banyak kepentingan, maka sikap netralitas harus di junjung tinggi anggota PPK.

    “Dengan begitu, saya berharap dalam pelaksanaan tugas-tugas agar telaksana semua kegiatan sesuai tahapan program dan jadwal perlu kecermatan dengan sikap yang berintegritas dan propesional. Anggota juga harus mencermati dan mengikuti perkembangan ketentuan-ketentuan dan perundang-undangan, terutama peraturan dan keputusan komisi pemilihan umum. Karena sangat membantu dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)