KPU Kotim Siap Laksanakan Pileg dan Pilpres

    Editor: A Uga Gara

    SAMPIT —17 April mendatang telah ditetapkan sebagai hari pencoblosan, dalam rangka Pemilihan Legislatif (Pileg) serta Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2023.

    Terkait kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara, khususnya kesiapan di Kotawaringin Timur (Kotim).

    Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, sebagai penyelenggara di daerah pihaknya sudah siap.

    Berbagai tahapan dalam penyelenggaraan Pemilu di daerah sudah dilaksananakan sesuai tahapan, dimulai dari penetapan peserta pemilu, penetapan daftar calon tetap (DCT) daftar pemilih tetap (DPT) hingga penyaluran logistik semuanya sudah siap.

    “Kami sudah siap 100% untuk penyelenggaraan Pileg dan Pilpres. Pada bulan Februari nanti kami akan memulai perakitan kotak suara, dan koordinasi dengan pihak pemerintah daerah juga sudah di lakukan,” kata Siti saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/1/2019).

    Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Siti mengatakan, pada saat pelaksanaan nanti pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat dalam hal ini Polres Kotim.

    “Segala bentuk permasalahan yang tidak kita inginkan nanti yang bisa terjadi tiba-tiba, sudah kami antisipasi semuanya,” tukasnya.

    Terkait permasalahan kotak suara yang terbuat dari kardus dan ramai dibincangkan oleh kalangan masyarakat, Siti merasa perlu memberi klarifikasi.

    Menurut dia, kotak suara yang dipakai bukan kardus biasa tetapi terbuat dari bahan dupleks dan telah dipakai dalam Pemilu 2014 lalu dan dijamin aman.

    “Kotak suara berbahan dupleks pernah kita pakai pada pileg tahun 2014 lalu, dan kita sudah sama-sama mengetahui kekuatan dari kotak suara ini. Menjadi kewajiban bersama bagi kita untuk sama-sama menjaga berjalan dengan lancarnya pemilu nanti,” ucapannya.

    Ditambahkannya, untuk di Kabupaten Kotim terdapat 1.277 tempat pemungutan suara (TPS). Dari jumlah tersebut akan tersebar sebanyak 5 kotak suara, jika dikali jumlah 1.277 TPS maka berarti akan tersebar 6.385 kotak suara.

    (im/beritasampit.co.id).