Ketua Komisi V DPR RI, Usulkan Jalan Tempenek Diubah Menjadi Jalan Nasional

    Editor : Maulana Kawit

    PANGKALAN BUN – Ketua Tim Komisi V DPR RI Ibunu Munzir, mengatakan Jalan Tempenek menuju arah Pelabuhan Bumiharjo Kumai statusnya agar dirubah menjadi jalan Nasional agar nanti dalam proses pembangunannya bisa menggunakan dana APBN karena kondisinya saat ini sudah rusak berat.

    “Karena statusnya masih jalan Kabupaten. Saat ini kita lihat kondisinya rusak berat. Kami tadi menyarankan agar status jalan tersebut bisa diubah menjadi jalan nasional agar nanti dalam proses pembangunan jalan tersebut disa digunakan dana dari APBN,” imbuh Ibnu disampaikan saat dikonfirmasi sejumlah awak media tentang hasil dari kunjungan spesifiknya kebeberapa lokasi bersama 21 anggotanya yang sebelumnya telah dijadwalkan Kamis (17/1/2019).

    Menurut Ibnu, bersama 21 anggotanya telah meninjau ke Jalan Pangkalan Lima Kumai dan Jalan menuju Pelabuhan Bumi Harjo, Jalan arah Pelabuhan Roro dan Tempenek, serta Dermaga Wisata Tanjung Puting dan rencana pembangunan Bandara Sebuai dan pembangunan infrastruktur serta transportasi.

    Dari 21 anggota Tim Komisi V DPR RI, dua di antaranya berasal dari Kalteng yaitu Rahmat Nasution Hamka dari fraksi PDIP dan Agati Sulie Mahyudin dari fraksi Partai Golkar.

    “Proyek beberapa jalan nasional ini sudah dalam tahap penyelesaian tinggal 1,9 km saja yang dikerjakan dan saat ini tinggal pelakaanaan saja lantaran sudah dilakukan tender. Namun ada sedikit masalah terkait status jalan yang menuju arah jalan Tempenek statusnya masih jalan Kabupaten,” ujar Ibnu.

    Ditambahkannya, bahwa untuk mengusulkan status jalan kabupaten menjadi jalan nasional bisa dilakukan oleh Pemkab Kobar, kemudian diteruskan melalui Provinsi Kalteng hingga ke pusat.

    “Nanti setelah di pusat kami akan mendorong agar perubahan status jalan bisa terealisasi, dalam rapat kerja antara komisi V dan Kementerian PUPR akan kami sampaikan hasil kegiatan kunjungan spesifik ini,“ beber Ibnu Munzir.

    (Man/Beritasampit.co.id).