PLN Bantah Pernyataan Anggota DPRD Barsel, Terkait Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan

    Editor: A Uga Gara

    BUNTOK-Manejer PT PLN Rayon Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kusmanto dengan tegas membantah pernyataan oknum Anggota DPRD setempat, terkait tudingan pemadaman listrik tanpa pemberitahuan.

    “Bisa dilihat diarsip bahwa, setiap kali ada pemadaman listrik kita selalu mengirim surat pemberitahuan 2 hingga 3 hari sebelumnya, baik kepada pihak DPRD, Kepolisian, Pemkab, SOPD bahkan sampai Kepala Desa,” tukasnya Kusmanto kepada awak media, Kamis (24/1/2019).

    Bantahan dari manajemen PLN Rayon Butok tersebut, menanggapi pernyataan salah satu oknum unsur pimpinan DPRD Barsel disalah satu media yang menyebutkan ‘Kinerja PLN Rayon Buntok tidak jelas karena masih sering pemadaman listrik’.

    “Wajar saja kita membatah, sebab pernyataan tersebut tidaklah benar adanya,” tegasnya.

    Dikatakan Kusmanto, pihaknya terpaksa memadamkan listrik karena adanya perbaikan atau perawatan jaringan. Dan pihaknya juga selalu membuat pengumuman atau pemberitahuan sebelum listrik dipadamkan. Terkecuali yang bersifat gangguan alam misalnya disebabkan petir, pohon tumbang dan lain sebagainya.

    “Bila terjadi gangguan alam, kita tidak bisa memprediksi dan mengantisipasi untuk memberikan pemberitahuan. Kecuali, setelahnya barulah kita memberikan pemberitahuan tersebut,” jelasnya.

    “Oleh sebab itu, kita mengklarifikasi pemberitaan dari salah satu media terkait dengan pemadaman tersebut. Kita juga meminta, bila ada pemberitaan seperti itu harap dikonfirmasi ke kita,” timpal Kusmanto.

    Lebih lanjut Kusmanto menambahkan, pihaknya merupakan pelayan masyarakat dan pelanggan adalah raja. Artinya, tidak mungkin pihaknya merugikan masyarakat. Oleh karenanya, pihaknya selalu menjaga keandalan sistem.

    “Baik itu, pelayanan maupun penjualan misalnya bila terjadi gangguan jaringan listrik mohon kiranya dimengerti. Sebab, gangguan jaringan listrik tersebut bukanlah kehendak pihaknya,” ujarnya.

    (ded/beritasampit.co.id)