DPRD Kalteng Dukung Pembangunan Pasar Tradisional di Kabupaten Kapuas

    Editor : Maulana Kawit

    PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Kapuas membangunan 6 pasar tradisional yang berada di sejumlah Desa melalui sumber Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

    Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kalteng Komisi B yang membidangi Pertambangan, Perkebunan, Kelautan dan Perekonomian Lodewik C Iban pada Senin (28/1/2019) di Gedung DPRD Kalteng, Jalan S Parman Palangka Raya.

    “Rencananya pembangunan 6 pasar tradisional tersebut adalah salah satu upaya dari Pemerintah Daerah, yakni untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, selain itu untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan pokok sehari-hari,” ucap Lodewik.

    Lanjut Lodewik pihaknya sangat mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas/Instansi terkait, untuk membangun 6 pasar tradisional untuk desa di Kabupaten Kapuas.

    Hal tersebut menurutnya membawa angin segar bagi masyarakat setempat, karena dengan didirikannya pasar tradisional, roda perekonomian masyarakat akan meningkat.

    Selain itu menurut Lodewik perekonomian masyarakat khususnya di Kabupaten Kapuas, bergantung pada hasil Pertanian dan perkebunan. Oleh karena itu dengan dibangunnya pasar tradisional, tentu diharapkan perputaran ekonomi masyarakat di daerah tersebut bisa semakin membaik.

    Adapun 6 pasar yang akan dibangun diantaranya yaitu Desa Sei Tatas – Kecamatan Pulau Petak, Kelurahan Selat Utara – Kecamatan Selat, Desa Palingkau Jaya – kecamatan Kapuas Murung, Desa Warna Sari – Kecamatan Tamban Catur, Daduhup – Kecamatan Daduhup dan Kelurahan Palingkau Lama – Kecamatan Kapuas Murung.

    (apr/beritasampit.co.id)