DPRD Kotim Tolak Tabloid “Indonesia Barokah”

    Editor: Maulana Kawit

    SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur menolak tegas jika ada majalah atau Tabloid bahkan media yang menyajikan pemberitaan yang bersifat prapokatif atau hoax yang tujuannya hanya ingin memecah belah NKRI ini.

    Seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kotim H Supriadi MT Selasa (29/1/2019) pagi tadi. Menurutnya tabloid-tabloid yang menjual dan mengatas namakan agama itu sudah benar-benar kelewat batas yang dapat menimbulkan perpecahan antar umat.

    “Atas nama DPRD Kotim kami menolak adanya pengiriman Dukomen atau Media yang Sifatnya mengganggu ketertiban maupun keamanan, apalagi isi dan kontennya hanya berita-berita Provokatif maupun Hoax, kita sudah mendapatkan informasi terkait hal ini mudahan untuk Kotim tidak ada,” ujarnya.

    Diketahui hal ini bermula terkait adanya temuan sebuah Tabloid dengan nama (Indonesia Barokah) yang dikirimkan oleh oknum tidak bertanggung jawab ke daerah-daerah termasuk Kalimantan Tengah khususnya di Kota Palangka Raya melalui kantor pos yang mana sudah digagalkan beredar oleh pihak petugas berwenang setempat.

    “Kita minta aparat Usut Oknum Pengirim Berita Fiktif tersebut, karena informasi yang kami terima ada dokumen atau majalah yang dikirim lewat kantor pos ke semua daerah Kalimantan Tengah dan itu tidak jelas dari siapa dan apa maksud dan tujuannya,” tukasnya.

    Dia juga mengatakan miris mendengar sasaran majalah tersebut yang dikirim dari Jakarta tujuannya ke mesjid mesjid di Kalimantan Tengah ini. Bahkan anehnya tidak ada yang tahu siapa yang memesannya dan siapa yang mengirimkan barang-barang tersebut.

    “Kita ingin Kotim Kondusif tanpa adanya Prilaku Oknum yang hanya buat Kegaduhan apalagi bertopeng agama, masjid Tempat Ibadah seperti itu, Harapan kami pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)