Barak Buka Praktek Prostitusi Digerebek Satpol PP Kobar

    PANGKALAN BUN-Praktik prostitusi di Kotawaringin Barat (Kobar) telah ditutup secara permanen, melalui instruksi Bupati Kobar sejak tahun 2018.

    Para pekerja sek komersil (PSK) yang sebagian besar dari luar daerah, telah dipulangkan oleh Pemerintah Daerah ketempat asal masing-masing PSK.

    Namun belakangan ini, kembali marak terjadi praktik prostitusi secara ellegal di Kota Pangkalan Bun, Kobar. Mereka menyewa barak dan membuka praktek melayani para hidung belang secara diam-diam.

    Mendapat hal itu, Satpol PP Kobar melakukan penyisiran di sejumlah barak di Kota Pangkalan Bun yang dicurigai. Dari penyisiran tersebut, Satpol PP menemukan 9 orang remaja sedang pesta miras.

    Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Kobar, Majerum Purni membenarkan pihaknya telah mengamankan 9 orang remaja pada Jumat dini hari di sebuah barak Jalan Kasan Rejo, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kobar.

    “Sembilan remaja itu, terdiri dari 6 laki-laki dan 3 perempuan. Mereka kedapatan sedang pesta miras di rumah barakan yang bagian dalamnya dipasang lampu kelap kelip (disko),” beber Majerum, Sabtu (9/2/2019).

    Dikemukan Majerum, dari informasi yang mereka terima, patut diduga di barak tersebut dijadikan tempat paraktik prostitusi terselubung.

    “Menurut informasi diduga rumah barakan tersebut melayani tamu untuk berbuat esek-esek,” tukasnya.

    (man/beritasampit.co.id)