Petani Keluhkan Larangan Membakar Lahan, Ini Respon Wabup Sukamara?

    Editor : Maulana Kawit

    SUKAMARA – Petani di Kecamatan Jelai mengeluhkan aturan pemerintah yang melarang membakar lahan saat akan memulai musim tanam, larangan tersebut menjadi kendala bagi petani di Kecamatan Jelai untuk mengolah lahan.

    Mengetahui keluhan petani tersebut saat panen raya padi Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi mengatakan bahwa permasalahan tersebut dapat dipahami lantaran kebiasaan petani sejak dulu yang menggunakan sistem bakar lahan.

    “Memang ini permasalahan klasik, karena dulu petani kita meolah lahan dengan cara membakar, namun sekarang sudah berbeda, dimana cara itu sudah dilarang oleh pemerintah,” terang Ahmadi saat menghadiri panen raya padi di Kelurahan Jelai, Kecamatan Jelai, Senin (11/2/2019).

    Menurutnya, keluhan petani tersebut bisa diatasi dengan cara memberikan berbagai sarana dan prasarana pertanian yang memadai khususnya dalam alat sistem pertanian atau alsintan.

    “Karena cara membakar ini jauh lebih merugikan, mulai dari asapnya, kesehatannya dan dampak lingkungan juga, karena itu pemerintah terus memberikan bantuan berupa alsintan mulai dari hand traktor untuk mengolah lahan, eksa, perontok padi, power threser yang diberikan secara bertahap,” terang Ahmadi.

    Dengan bantuan yang terus digelontorkan untuk petani, diharapkan petani di Kabupaten Sukamara tidak lagi melakukan pembakaran lahan yang akan memberikan kerugian bukan hanya bagi petani itu sendiri, namun juga masyarakat luas.

    “Saya minta juga pada penyuluh pertanian, agar terus menerus lakukan pendampingan bagi petani dengan menerapkan cara budidaya padi ramah lingkungan dan dengan penerapan panca usaha tani,” jelas Ahmadi.

    (enn/beritasampit.co.id)