Wabup Ahmadi Riansyah : Pemilik Barakan Wajib Taati Aturan, Ketua RT Diminta Aktif

    Editor : Maulana Kawit

    PANGKALAN BUN – Semakin maraknya Barakan atau rumah kontark yang diduga sering dijadikan tempat ‘mesum dan transaksi narkoba’. Akhirnya Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, angkat bicara dan menghimbau kepada seluruh Ketua Rukun Tetangga wajib mendata rumah barakan dan penghuninya.

    “Hasil pendataan dari seluruh ketua RT itu bisa di jadikan pegangan karena jika suatu saat terjadi sesuatu bisa dengan mudah mengetahui asal muasal penghuni barakan itu,” kata Wabup Kobar Ahmadi Riansyah,usai acara HUT Ke 19 Darma Wanita Persatuan Kabupaten Kotawaringin Barat tahun 2019, Selasa (12/2/2018) kepada awak media.

    Ahmadi berharap siapapun yang membuka usaha harus taat pada aturan yang berlaku, jangan sampai mengganggu Kamtibmas yang selama ini telah terjaga dengan baik.

    “Kami menghimbau kepada semua masyarakat yang memang memiliki usaha barakan agar tidak menyalah gunakan untuk hal yang negatif, peran ketua RT ini sebagai ujung tombak,” tegas Wakil Bupati Ahmadi Riansyah.

    (Man/Beritasampit.co.id)