STOP PERBURUAN !! Banteng di Kabupaten Lamandau Spesies Baru Terancam Punah

    PANGKALAN BUN-Peneliti dari Yayasan Orangutan Indonesia (Yayorin), Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng) menemukan Banteng spesies baru (bukan kerabat dengan Banteng Jawa atau Bos Javanicus) di Landscape Belantikan, Kabupaten Lamandau.

    Manajer Program Yayorin, Iman Safari mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang ada disekitar Land Scape Belantikan Kabupaten Lamandau bahwa ada muncul Banteng. Hal itu diperkuat dengan hasil foto pada tahun 2012 tertangkap gerombolan Banteng.

    “Pada tahun 2015 kami melanjutkan riset keberadaan Banteng- banteng itu dimana kami melakukan penelitian terhadap DNA apakah Banteng itu masih berkerabat dengan Banteng Banteng yang di Jawa (bos Javanicus), dan hasilnya menguatkan bahwa Banteng di Belantikan Lamandau 4,3 persen menyatakan bukan berkerabat dengan Banteng Jawa,” jelas Iman kepada beritasampit.co.id, Kamis (14/2) sore.

    Lebih lanjut dijelaskannya, pada tahun 2012 sebanyak 30 ekor Banteng tertangkap kamera pihaknya. Namun seiring waktu, populasinya berkurang dan sekatang tersisa sekitar 15 sampai 20 ekor saja. “Dalam kelompok Banteng itu ada dua anak Banteng,” tukasnya.

    Iman mengakui meski jumlah populasi Banteng tidak sebanyak populasi orangutan yang angkanya mencapai ribuan, namun Banteng juga merupakan hewan mamalia yang di lindungi sehingga semua pihak wajib untuk memberikan perlindungan atas keberadaan Banteng itu agar tidak punah.

    “Untuk Kalimanan Tengah saat ini hanya ada di Kabupaten Lamandau saja yang masih memiliki Banteng. Saat ini kami sangat mengkhawatirkan terhadap perburuan liar karena saat kami kesana (Land Scape Belantikan) ada kita jumpai pos pos untuk berburu,” ucapnya seraya memita, stop perburuan Banteng.

    Menurut Imam, masyarakat di sekitar Landscape Belantikan, seperti Desa Nanga Matu, Bintang Mangalih, Petarikan, Kahingaidn Benuatan sudah mengerti keberadaan Banteng itu harus di lindungi. Akan tetapi yang dikawatirkan masyarakat dari luar desa itu lah yang di khawatirkan akan melakukan pemburuan.

    “Banteng ini kan sama seperti sapi yang hidupnya berkelompok dan berkembang biak dengan cepat. Untuk melindungi keberadaan Banteng-banteng itu, kami harapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau segera buat Peraturan Daerah tentang larangan melakukan perburuan terhadap Banteng,” ujar Iman.

    Kendati belum ada Perda larangan terhadap perburuan Banteng, Imam menyebut Pemkab Lamanday sangat mendukung upaya konservasi Banteng diwilayah tersebut dengan telah menetapkan kantong konservasi Banteng seluas 1700 hektare sebagai zona inti.

    “Keberadaan Banteng di Belantikan Lamandau juga telah di tinjau langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng hadir pada saat meninjau ke lokasi. Dari Kementerian LHK dan Dinas Kehutanan Propinsi Kalteng langsung membentuk Forum Komunikasi Banteng Belantikan, forum itu sebagai bentuk kepedulian terhadap keberadaan Banteng agar tetap terjaga dari kepunahan,” ucapnya.

    (man/beritasampit.co.id)