Polsek Ketapang Sosialisasikan Saber Pungli di Kelurahan Pasir Putih

    Editor: Irfan

    SAMPIT – Polsek Ketapang melaksanakan kegiatan sosialisasi saber pungli di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman Km 9, Jumat (15/2/2019).

    Kapolsek Ketapang AKP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, menjelaskan, kantor kelurahan merupakan suatu instansi pelayanan langsung kepada masyarakat dan juga sangat rawan sekali adanya pungutan liar (Pungli), dan suap yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

    “Lewat kegiatan sosialisasi ini kami sebagai aparat penegak hukum selalu melakukan yang terbaik untuk masyarakat dan mengingatkan agar jangan sampai melanggar hukum seperti pungli dan suap dalam melaksanakan tugas sebagai pemberi pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

    Kegiatan sosialisasi saber pungli itu menurut perwira yang memiliki nama sapaan Kadek, bertujuan untuk seluruh aparatur sipil negara yang berada dalam wilayah hukum Polsek Ketapang.

    Selama ini, lanjut dia, sudah banyak oknum-oknum yang terlibat pungli dan suap menyuap dan berakhir dipenjara, bahkan akibat perbuatan pungli pekerjaan sebagai aparatur sipil negara dicopot sesuai keputusan pengadilan dan aturan pemerintah daerah.

    “Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, saya berharap setidaknya tidak akan ada pungli atau suap menyuap di kantor kelurahan. Dan kepada para pegawai sudah bisa mengerti apa hukuman dan sanksi sebelum melakukan pungli dan suap,” harapan polisi berpangkat AKP ini.

    (im/beritasampit.co.id)