Berharap Bupati Kapuas Meralat Hasil Tes CPNS, Ini Alasannya…

    KUALA KAPUAS – Suwotjo, warga Jalan Mahakam, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah berharap Bupati Kapuas meralat hasil tes CPNS tahun 2018.

    Hal itu disampaikannya kepada sejumlah wartawan di rumah kediamannya, Selasa (19/2/2019).

    “Saya berharap kepada Pak Bupati agar bisa meralat hasil tes CPNS itu, untuk membantu saya memperoleh keadilan. Saya memohon jangan sampai anak saya dikorbankan,” ungkap Suwotjo.

    Sebab, menurut dia, hasil seleksi CPNS yang diumumkan BKPSDM Kapuas janggal. Hal ini karena anaknya bernama Mardiyanti, merupakan salah satu peserta seleksi CPNS yang mendapatkan nilai tertinggi (peringkat pertama) justru dinyatakan tidak lulus.

    Karenanya, ia pun mempertanyakan kepada pihak BKPSDM kapuas terkait hal tersebut. Dari situ BKPSDM Kapuas mengatakan bahwa Puskesmas Pulau Kupang adalah kategori wilayah terpencil, sehingga menurut Permenpan-RB nomor 36 tahun 2018, jika putra/putri daerah setempat mendaftar formasi CPNS dan wilayah tersebut berkategori terpencil, maka akan diberikan nilai tambahan sebesar 10 pada seleksi kompetensi bidang.

    “Nah mereka beralasan berdasarkan data dari Badan pengembangan dan Pemberdayaan SDM (PPSDM) Kementerian RI bahwa Puskesmas Pulau Kupang termasuk wilayah terpencil. Dengan alasan itulah, peserta yang dapat peringkat ketiga yang merupakan warga desa setempat mendapatkan nilai tambahan 10. Jadi nilai awal 49 naik menjadi 59, sedangkan anak saya nilainya 57 akhirnya turun menjadi peringkat kedua. Anak saya tinggal di Kuala Kapuas, jadi tidak dapat tambahan nilai,” jelas Suwotjo.

    Karena merasa ada yang janggal, ia pun mencari data tersebut ke provinsi, ternyata Puskemas Pulau Kupang bukan daerah terpencil, tetapi daerah pedesaan. Hal itu berdasarkan Permenkes 75 tahun 2014, Surat Keputusan Bupati Kapuas tahun 2017, kemudian SK Bupati Kapuas tahun 2018.

    “Terkait permasalahan ini sya sudah melapor ke Polres Kapuas,” tukasnya.

    (irfan/beritasampit.co.id)