Komnas Perempuan Minta DPR Tinjau Langsung Para ‘Pedila’ di Lokalisasi

    Editor: A Uga Gara

    JAKARTA— Komisioner Komnas Perempuan, Sri Nurherwati mengatakan, berdasarkan hasil pantauan dari pihaknya bahwa tidak ada seorang perempuan yang terjebak dalam dunia prostitusi dengan sukarela.

    Namun, kata Sri, kerelaan perempuan untuk memilih prostitusi sebagai pekerjaan itu disebabkan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Maka pihak Komnas Perempuan menyebut mereka sebagai (Pedila) atau Perempuan yang dilacurkan.

    “Makanya kami menolak istilah Pekerja Seks Komersial (PSK), karena dari sisi hasil pemantauan kami, faktanya tak seorang pun yang berada di lokalisasi itu mengatakan pekerjaan yang mereka pilih,” ujar Sri dalam diskusi Forum Legislasi “Akankah forum legislasi ‘Akankah soal prostitusi masuk RUU KUHP yang diinginkan Polisi’ di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa, (19/2/2019.

    Kata Sri, rata-rata para wanita tuna susila itu mengakui pekerjaan tersebut melanggar agama dan tidak sesuai nilai-nilai yang ada di masyarakat.

    Dia menjelaskan dalam dunia prostitusi para Pedila tersebut berhadapan dengan kekuatan yang sangat besar, dimana Mucikarinya selalu membuat orang pada posisi sangat rentan dengan tujuan akan dilacurkan terus menerus.

    Untuk itu, Sri meminta Komisi III DPR RI turun langsung menemui para Pedila, guna mendengarkan apa yang mereka butuhkan. Sehingga regulasi terkait prostitusi dalam RUU KUHP itu akan bisa memenuhi kebutuhan melindungi warganya.

    “Dan dampak jalan keluar yang mereka ingin itu juga bisa direspon oleh negara dengan baik,” pungkas Sri Nurherwati.

    (dis/beritasampit.co.id)