Secepatnya Diproses Terkait Dugaan Manipulasi Data Hasil Tes CPNS Kapuas

    KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT angkat bicara terkait hasil tes CPNS Kabupaten Kapuas tahun 2018 yang dipersoalkan Suwotjo, warga Jalan Mahakam, Kota Kuala Kapuas.

    Kata Ben yang perlu dicatat bahwa dirinya sejak awal penerimaan hingga seleksi CPNS tidak pernah dilaporkan oleh tim seleksi CPNS daerah.

    “Saya betul-betul nda (tidak) pernah tau, nda pernah dilaporkan. Saya nggak tau maslah seleksi penerimaan CPNS,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (20/2/2019).

    Lanjut orang nomor satu di Kapuas ini, memgingat permasalahan ini sudah dilaporkan ke kepolisian maka ia menunggu saja.

    “Dan kita pun sama-sama mengharapkan supaya permasalahan ini cepat diselesaikan diproses sehingga kita tau kebernanya gimana,” kata Ben.

    Menurut dia, kenapa sampai terjadi seperti ini karena ada ketentuan yang menyatakan status Puskesmas Pulau Kupang adalah daerah terpencil, bukan pedesaan.

    “Nah ini tinggal kita lihat saja kan, gampang, SK bupatinya kan ada, permenkes yang baru ada. SK itu saya kan (yang buat) sejak tahun 2017, itu (Puskemsmas Pulau Kupang) masuk wilayah pedesaan, bukan terpencil, mungkin tahun 2013 (masih) terpencil,” terang bupati ini.

    “Kita sama-sama berharap lah supaya ini cepar selesai permasalahannya agar kita tau titik terangnya, kita ini kan negara hukum. Kalau prosesnya sudah di Polres kita sama-sama mengharapkan cepat prosesnya,” tambah Ben.

    Ditanya upaya dari Pemkab Kapuas? Ben mengatakan, karena ini sudah dilaporkan maka dirinya menunggu proses dari kepolisian.

    “Kita harapkan cepat berproses, cepat selesai sehingga jelas dan terang benderang permasalahan ini,” ungkapnya.

    (irfan/beritasampit.co.id)