Ini Kata Polisi Terkait Dugaan Manipulasi Data Hasil Tes CPNS Kapuas

    KUALA KAPUAS – Dugaan manipulasi data hasil tes CPNS Kabupaten Kapuas tahun 2018 telah dilaporkan Suwotjo, warga Jalan Mahakam, Kota Kuala Kapuas kepada Polres Kapuas.

    Laporan tertanggal 16 Januari 2019 tersebut kini masih dalam proses penyelidikan.

    “Laporan Pak Haji Suwotjo terkait dugaan manipulasi data hasil tes CPNS masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Budi Martono melalui Kanit V Harda Iptu M Rizal kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (21/2/2019).

    Kata Rizal, dalam proses penyelidikan ini pihaknya berkerja secara profesional. Begitu pihaknya menerima laporan langsung memanggil beberapa orang selaku panitia seleksi (pansel) CPNS.

    “Sampai saat ini kami sudah memeriksa saksi, antara lain ketua panitia, sekretaris dan tim verifikasi tim seleksi daerah CPNS Kabupaten Kapuas tahun 2018,” terangnya.

    Diketahui, hasil tes SKD maupun tes SKB bahwa putri pelapor mendapat rangking pertama namun gugur, dan yang rangking tiga naik menjadi rangking satu. Yang rangking tiga tes ini adalah putra daerah sehingga mendapat tambahan nilai 10 yang kemudian menjadi nilai tertinggi.

    “Alasannya Puskesmas Pulau Kupang tergolong karakteristik terpencil, sehingga yang putra/putri daerah ditambah nilai sepuluh,” ucap Rizal.

    Nah terkait yang menyatakan karakteristik daerah terpencil, lanjut dia, berdasarkan keterangan tim pansel yakni BPPSDM Kesehatan nomor DG.01.01/II/1979/2018 perihal hasil verifikasi puskesmas terpencil dan sangat terpencil.

    Namun berdasarkan SK Bupati Kapuas tahun 2017 dan tahun 2018 menyatakan bahwa Puskemas Pulau Kupang termasuk pedesaan.

    “Terkait hal ini, mereka dengan adanya laporan tersebut membuat surat ke BPPSDM Kesehatan meminta penjelasan surat BPPSDM tentang hasil verifikasi puskesmas terpencil dan sangat terpencil,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Selat ini.

    Untuk itu, pihaknya pun menunggu jawaban surat yang dilayangkan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas. “Apabila dalam satu atau dua hari tidak ada (balasan), kami akan panggil (Kepala BPPSDM Kesehatan),” ungkap Rizal.

    (irfan/beritasampit.co.id)