Dandim 1207/BS Beri Sosialisasi Pada Warga Turba

    Editor: A Uga Gara

    KUBU RAYA- Komandan Kodim 1207/BS, Letnan Kolonel Arm Stefie Jantje Nuhujanan dalam rangka melindungi aset milik TNI memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang menggarap tanah bajong milik TNI AD, di rumah Ketua RT. 002/006, Dusun Turba, Desa Tebang Kacang, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Jumat (22/2/2019) kemarin.

    Dalam acara sosialisasi tersebut Dandim 1207/BS, Letnan Kolonel Arm Stefie Jantje Nuhujanan menyampaikan kepada penggarap tanah, bahwa tanah yang masyarakat garap saat ini adalah tanah milik TNI AD dalam hal ini menjadi tanggung jawab Kodam XII/Tpr. Apabila sewaktu waktu tanah yang digarap akan dipergunakan oleh TNI, para penggarap harus bersedia menyerahkan tanah tersebut tanpa meminta ganti rugi atau imbalan.

    “Bapak-bapak sekalian diijinkan untuk menggarapnya, untuk itu agar selalu dijaga dan dibersihkan terutama batas batas tanah sesuai data sertifikat,” tegas Dandim 1207/BS.

    Selain itu juga Dandim 1207/BS, menghimbau apabila musim kemarau jangan menggarap lahan dengan cara membakar karena bisa menyebabkan terjadinya Karhutla yang dapat menyengsarakan orang banyak.

    Dalam kesempatan tersebut, 42 orang petani penggarap lahan milik TNI menyadari bahwa tanah yang masyarakat olah untuk bercocok tanam saat ini adalah tanah milik TNI AD yang dipertanggung jawabkan kepada Kodam XII/Tanjungpura.

    Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian penggarapan tanah oleh para penggarap lahan dan Dandim 1207/BS yang disaksikan oleh Danramil 1207-05/Sungai Raya dan Ketua RT Bapak Jalal. Juga diserahkan fotocopy KTP milik para penggarap lahan sebagai dokumentasi.

    (rls/beritasampit.co.id)