Serba-serbi Pemilu 2019: Caleg Bawa-bawa Nama Keluarga di APK (4)

    “Pastinya tidak ada hubungan antara kinerja caleg yang bersangkutan dengan pencapaian keluarganya karena lagi-lagi yang akan bekerja adalah si caleg andai nanti terpilih dalam pileg…


    Oleh : Ahmad P. Rifansyah


    PEMILU tahun 2019 semakin dekat, selain aktivitas calon presiden dan wakil presiden dari dua pasang calon tampaknya tim sukses dari masing-masing calon anggota legislatif (caleg) baik itu mulai dari tingkat DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi hingga DPR RI juga tidak kalah sibuk mempersiapkan segala sesuatu untuk mempersiapkan kemenangan caleg yang diusungnya.

    Dari berbagai persiapan yang dilakukan timses para caleg tersebut ada satu hal yang membuat perhatian saya tertuju yakni pada media baik itu spanduk atau stiker yang pernah saya lihat di seputaran Kota Palangka Raya yakni ada caleg yang membawa nama dan foto keluarganya entah itu orang tua atau pasangannya.

    Saya coba telusuri lagi ternyata nama dan foto keluarga yang dicantumkan oleh caleg tersebut adalah orang penting khususnya skala lokal baik itu di kabupaten atau provinsi. Lantas apa hubungannya membawa hubungan keluarga dengan tujuan dari caleg yang bersangkutan?

    Dalam sebuah buku yang pernah saya baca, ada istilah marketing politik yang bertujuan untuk mempromosikan seseorang kepada publik agar meraih simpati dan dapat meningkatkan perolehan suara khususnya mendekati pemilu.

    Secara tidak langsung masyarakat akan mengetahui bahwa caleg yang bersangkutan adalah anak seorang tokoh entah itu mantan kepala daerah, politisi atau tokoh masyarakat yang pastinya akan menjadi nilai plus dalam mempromosikan caleg tersebut.

    Masalah nantinya dipilih atau tidak itu adalah rahasia pemilih saat di bilik suara, yang pastinya semua pertimbangan masyarakat yang menjadi pemilih pada hari H pemilu 2019 nantinya. Meskipun demikian saya rasa justru akan menimbulkan pertanyaan apakah nantinya gaya managerialnya akan sama dengan keluarganya ataukah berbeda? Pastinya tidak ada hubungan antara kinerja caleg yang bersangkutan dengan pencapaian keluarganya karena lagi-lagi yang akan bekerja adalah si caleg andai nanti terpilih dalam pileg.

    Saya rasa mencantumkan nama keluarga seperti orang tua atau pasangan itu adalah pilihan caleg yang bersangkutan dalam mempromosikan dirinya, hanya saja harus dalam koridor aturan yang telah ditetapkan penyelenggara pemilu. Namun yang perlu diingat adalah bahwa pencantuman nama keluarga harus sesuai dengan etika dan sewajarnya saja.

    Dan yang paling utama adalah jangan sampai cara-cara tersebut justru menimbulkan multi tafsir akan cara berpolitik karena dalam suasana mendekati hari pencoblosan ini beberapa pihak tak jarang mencari kesalahan-kesalahan caleg lain dalam rangka mengamankan posisinya menuju kursi legislatif. (bersambung)

    Penulis adalah wartawan beritasampit.co.id yang tinggal di Palangka Raya.