Dinas Perindag Gumas Minta Pedagang Bersabar Menunggu Relokasi

    Editor: A Uga Gara

    KUALA KURUN – Aspirasi keberatan yang disampaikan para pedagang Pasar Baru Kuala Kurun terhadap aktivitas pasar subuh di Jalan Sangkurun, Kuala Kurun telah diketahui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Gunung Mas.

    Kepala Dinas Perindag Gumas, Yulianus H. Umar mengatakan, pada tahun 2018 lalu pihaknya telah menginisiasi sebuah kesepakatan bersama dengan para pedagang pasar subuh.

    “Salah satunya mengatur terkait aktivitas perdagangan tidak boleh melewati pukul 07.00 WIB. Menjaga kebersihan dan keamanan, dan lain-lain,” ungkapnya, Selasa (5/3/2019).

    Dirinya membenarkan, jika aktivitas perdagangan di pasar subuh selama ini tidak pernah dipungut bayaran oleh Pemkab Gunung Mas.

    “Soalnya kita tidak punya payung hukum untuk menarik retribusi dari pasar itu,” katanya.

    Menanggapi petisi tersebut, Yulianus meminta kepada para pedagang pasar baru maupun pasar subuh untuk bersabar sementara waktu.

    “Mungkin inilah salah satu kelemahan kita selama ini, mohon dipahami. Saya minta bersabar, seraya menunggu lokasi yang baru untuk menempatkan pedagang di pasar subuh,” pungkasnya.

    (adn/beritasampit.co.id)