Cegah Politik Uang, Bawaslu Barsel Gandeng Media dan OMS

    EDITOR: Akhiruddin

    BUNTOK – Tidak terasa, Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu), Pilpres dan Legislatif yabg akan digelar pada tanggal 17 April 2019 mendatang di depan mata. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat tentang pemilu sangat penting. Yakni, memilih tanpa adanya politik uang.

    Hal tersebut dikatakan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Nur Hamzah kepada beritasampit.co.id, Minggu (10/3/2019) usai acara Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu OMS dan Media Massa, bertempat Aula Hotel Afiat Jaya Buntok.

    Dikatakan Nur Hamzah, bila berbicara tentang demokrasi orang atau individu masyarakat tersebut tidak boleh disuap. “Biar hati nurani, mereka sendiri yang memilih. Kalau mereka memilih, dengan adanya politik uang,” katanya.

    Olehnya itu kata dia, yang terpilih adalah anggota DPRD yang tidak sesuai dan tidak amanah bagi rakyat. “Bagaimana, jadinya daerah kita ini bilamana dalam pemilu. Selalu, diwarnai dengan politik uang,”katanya.

    Dia selalu berharap agar masyarakat barsel bisa memilih calon-calon, yang amanah bagi rakyat dan bekerja untuk kemajuan daerah. “Kita juga, mensosialisasikan kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama di enam Kecamatan yang ada di barsel ini,” ungkapnya.

    Hal itu dilakukan agar, masyarakat memahami namanya demokrasi yang baik jangan sampai menjadi objek peserta pemilu disaat masa pemilu dan kepentingan individu mereka. “Berkaitan dengan hal tersebut, maka Bawaslu Barsel melaksanakan Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu OMS dan Media Massa,” ungkap Nur Hamzah.

    Dijelaskan Nur Hamzah, inti dari kegiatan tersebut untuk memberikan informasi agar wartawan meliput, tentang Pemilu yang sesuai dengan kaidah-kaidah demokrasi pemilu tersebut.

    Selain itu, tujuannya yakni tentang Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) menginformasikan kepada masyarakat. Agar, memahami tentang pemilu. Bilamana, ditemukan bukti adanya pelanggaran oleh peserta pemilu. Bisa, melaporkan ke Bawaslu Barsel.

    “Misalkan, tentang pelanggaran masa kampanye, pelanggaran masa penghitungan suara dan pelanggaran rekap penghitungan suara,”tukas Nur Hamzah.

    Terkait pelanggaran selama masa kampanye ini dikatakan Nur Hamzah, hanya ada pelanggaran APK yang penempatannya tidak pada tempatnya.

    Namun, pihaknya terus berupaya mensosialisasikan kepada peserta pemilu supaya mentaati aturan-aturan yang ada. “Sehingga, tidak ada pelanggaran pemilu oleh peserta pemilu,”pungkas Nur Hamzah.

    Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu OMS dan Media Massa ini dihadiri, PWI Barsel, OMS serta undangan lainnya. (ded/beritasampit.co.id)