Polda Kalteng Minta Warga Bersabar, Polisi Masih Selidiki Pemilik Akun FB Maman

    PALANGKA RAYA-Kasus dugaan penghinaan terhadap suku tertentu oleh pemilik akun facebook @Maman Rahman Apek setelah dilaporkan ke Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) oleh aktivis Aliansi Dayak Bersatu (ADB) belum diketahui hasil penyelidikannya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Hendra Rochmawan meminta kepada warga bersabar menunggu hasil penyelidikan.

    “Saat ini akun tersebut sdh dilaporkan ke Polda. Mari kita tunggu hasilnya,” pinta Hendra, mengutip dari akun facebook @Kabidhumas Kalteng saat mengomentari postingan beritasampit.co.id terkait.

    Menurut Kabid Humas Polda Kalteng, langkah pertama setelah menerima laporan, Polisi telah memprofeling akun tersebut.

    “Kita tunggu apakah itu akun asli milik ybs ato

    akun palsu ato dihacker utk memperkeruh situasi ato yg lainnya belum bisa kita duga. Mohon bersabar insyaallah perkembangannya akan dimonitor, ” jelasnya.

    Sebelumnya, Aktivis Aliansi Dayak Bersatu (ADB) melaporkan pemilik akun facebook @Maman Rahman Apek ke Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (13/3/2019) sekitar pukul 14.00 Wib.

    “Aktivis Aliansi Dayak Bersatu (ADB) Kalimantan Tengah. Pemilik akun facebook @Maman Rahman Apek tersebut dilaporkan ke Cyber Crime, Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah atas dugaan tindak pidana penghinaan dan penistaan Suku Dayak sebagaimana UU ITE,” jelas Koordinator ADB, Ingkit BS Djaper ketika dihubungi via whatsapp, tadi ini malam.

    Lebih lanjut mantan aktivis mahasiswa 1998 ini menjelaskan, pihaknya telah mendapat konfirmasi dari Ormas Dayak Bangkule Rajang, Kalimantan Barat dan Ormas Dayak di Balikpapan, Kalimantan Timur bahwa pemilik akun facebook @Maman Rahman Apek juga dilaporkan ke kepolisian setempat.

    “Kita mendapat informasi bahwa pahari dan sudara kita dari Ormas Dayak Bangkule Rajang, Kalimantan Barat dan Ormas Dayak di Balikpapan, Kalimantan Timur juga Melaporkan Pelecehan Terhadap Suku Dayak dan Orang Kalimantan tersebut,” ucap Ingkit.

    “Dalam waktu dekat infonya saudara dan rekan dari Ormas Dayak di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara juga melakukan langkah hukum serupa. Kita bersyukur atas hal ini yang membuktikan bahwa Bangsa Dayak Bersatu Melawan Penghinaan dan Penistaan ini,” timpalnya.

    Ingkit menambahkan, sebagai orang Dayak dirinya merasa terhina dengan postingan pemilik akun facebook @Maman Rahman Apek tersebut.

    “Apa yang disampaikan Maman dalam postingannya, sungguh suatu yang sudah diluar norma kepatutan. Selain hukum positif maka yang bersangkutan juga harus di hukum secara adat dayak,” tegasnya.

    (gra/beritasampit.co.id)