DPRD Kotim Minta Pemkab Evaluasi CSR Perusahaan

    Editor : Maulana Kawit

    SAMPIT – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotim menyarankan pemkab mengevaluasi terkait pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) selama ini.

    “Terkait dengan CSR ini sudah ada peraturan yang mengaturnya. Kita berharap pihak perusahaan bisa menaati aturan tersebut. Karena itu, sudah menjadi kewajiban untuk dilaksanakan pihak perusahaan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotim, Jainudin Karim Senin (18/3/2019) di Sampit.

    Harapannya pemerintah kabupaten dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat mengevaluasi perusahaan mana saja yang sudah taat CSR.

    “Kita dorong supaya bisa melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang berinvestasi di wilayah ini. Apakah sudah mentaati peraturan perundangan atau tidak?,” ujar Politisi Gerindra ini.

    Jika tidak memiliki CSR, lanjut dia, bisa menjadi catatan dari pemerintah kabupaten serta mengenai sanksi berdasarkan ketentuan.

    “Mestinya setiap ada kegiatan CSR bisa di ekspose lewat media biar masyarakat luas bisa tahu sejauh mana manfaat CSR bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut,” harapnya.

    (drm/beritasampit.co.id)