Kepatuhan Lapor SPT Tahunan di Gumas Masih Rendah

    Editor: Akhiruddin

    KUALA KURUN – Kepatuhan masyarakat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (Pph) di Kabupaten Gunung Mas dinilai belum memuaskan. Sebab itu, perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat ke depan.

    Kasi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Palangka Raya, Dwi Rahmat Handoko mengatakan, sejauh ini antusiasme masyarakat melaporkan SPT Tahunan di Kabupaten Gunung Mas belum bisa dikatakan menggembirakan.

    “Tingkat kepatuhan melapor maupun membayar SPT Tahunan ini yang menjadi momok dan konsen kita. Kalau kepatuhan di Gunung Mas sendiri sebenarnya cukup bagus, hanya perlu ditingkatkan saja,” bebernya saat menghadiri peresmian kantor baru Badan Pengelola Paja dan Retribusi Daerah Gunung Mas, Senin (18/3/2019).

    Pihaknya telah berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesadaran atau kepatuhan masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan secara tertib.

    “Pokoknya bagi masyarakat yang mempunyai kartu NPWP, maka mereka masuk kategori wajib lapor SPT tahunan, baik berpenghasilan nihil maupun yang wajib bayar pajak. Kalau melapor saja sudah tidak mau, apalagi membayar,” cetusnya.

    Menurutnya, SPT Tahunan penting dilaporkan secara tepat waktu. Agar pemerintah dapat menghitung berapa jumlah pendapatan negara yang didapat selama tahun berkenaan. Pun demikian halnya dengan SPT Tahunan penghasilan nihil alias tidak dibebankan bayar pajak.

    “Bagi wajib pajak yang tidak melapor atau membayar SPT Tahunan, maka akan dikenakan sanksi denda keterlambatan. Upaya ini untuk memperingatkan sekaligus mengedukasi wajib pajak agar lebih disiplin dan tertib,” katanya.

    Rendahnya angka kepatuhan melaporkan SPT Tahunan, bukan semata-mata akibat ketidaktahuan masyarakat. Namun akibat minimnya kesadaran wajib pajak.

    “Kami selalu menyosialisasikan, baik melalui media massa, secara langsung atau door to door, dan sebagainya. Apalagi saat ini lapor SPT Tahunan cukup mudah atau berbasis online. Dimana pun dan kapan pun bisa dilakukan, bahkan dengan smartphone sekalipun,” pungkasnya. (adn/beritasampit.co.id)