Ini Daftar Perusahaan di Gumas yang Belum Tuntaskan Perbaikan Jalan

    Editor: Irfan

    KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Evandi Juang mengatakan, sedikitnya tujuh perusahaan besar swasta (PBS) di daerahnya diketahui belum menuntaskan perbaikan jalan. Sebagaimana kesepakatan rapat dengar pendapat (RDP) tentang evaluasi dan sinergi antara perusahaan dan Pemkab guna persiapan infrastruktur jalan dan jembatan menghadapi Pemilu Serentak yang disepakati tanggal 1 Februari 2019 lalu.

    “Selaku anggota legislatif, saya meminta PT KAP, PT KHS, PT JJU, PT KSK, PT Dwima Group, PT Prestasi, dan PT BMB agar segera perbaiki titik-titik kerusak jalan sesuai pembagian zonanya masing-masing,” tegasnya, Jumat (22/3/2019).

    Politikus Nasional Demokrat (NasDem) itu mengingatkan, apabila kesepakatan tersebut tidak kunjung direalisasikan sampai batas waktu yang ditentukan, maka pihak perusahan bakal mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Perusahan ini berivestasi di Gunung Mas, jadi wajar membantu perbaiki jalan. Sebab mereka juga melewati jalan itu, kalau belum ada action juga berarti tidak ada itikat baiknya berinvestasi di daerah kita,” geramnya.

    Mencari keuntungan dengan menanamkan modal di Gunung Mas boleh saja, namun juga harus ada kontribusi kepada pembangunan di daerahnya.

    “Jangan cuma mencari keuntungan saja. Kenapa harus bermitra untuk perbaiki jalan itu, sebab daerah kita anggarannya masih kecil untuk membenahi, makanya meminta bantu semua PBS yang ada,” katanya.

    Berdasarkan informasi atau laporan masyarakat, ruas jalan yang sama sekali belum tersentuh perbaikan oleh pihak perusahaan, yakni dari Tumbang Miri – Harowu, Hamputung, dan Marikoi.

    “Berdasarkan tinjauan saya, kewajiban Dinas Pekerjaan Umum Gunung Mas terhadap jembatan di wilayah Desa Napoi juga belum dibenahi. Pembenahan jalan dan jembatan itu merupakan salah satu bentuk dukungan untuk menyukseskan program nasional, yaitu Pemilu 2019,” pungkas Evandi.

    (adn/beritasampit.co.id)