Komisi II Tunggu Tanggung Jawab Provinsi Perbaiki Jalan Lingkar Selatan 

    Editor : Maulana Kawit

    SAMPIT – Belum lama ini kondisi jalan di Lingkar Selatan, Kecamatan MB Ketapang, Kotim mengalami rusak parah. Jalan yang menghubungkan kota sampit ke arah Mentaya Hilir Selatan bahkan ke Kabupaten Seruyan ini dalam kondisi memperihatinkan.

    Kepada sejumlah wartawan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Jainudin Karim, mendesak agar pemerintah provinsi Kalimantan Tengah bisa turun kelapangan melakukan pengecekan terhadap jalan tersebut.

    “Supaya tahun ini bisa dianggarkan di APBD Kalimantan Tengah. Alangkah baiknya dinas PUPR Provinsi cek saja langsung agar tau persis sejauh mana tanggung jawab mereka yang belum terealisasi,” ujarnya. Senin (25/3/2019).

    Legislator Partai Gerindra ini juga mengatakan beberapa waktu lalu pemerintah daerah Kabupaten Kotim sudah menganggarkan untuk perbaikan jalan tersebut dan sudah dilakukan. Namun menurutnya pihak dinas Pekerjaan Umum provinsi dalam hal ini tidak bisa lepas tangan.

    “Sesuai dengan kesepakatan bahwa sebagian merupakan tanggungjawab provinsi dan sebagaian ditanggung oleh kabupaten. Itu yang rusak parah itu jatah provinsi yang perbaiki saya harap tahun ini bisa terealisasi dan jalan lngkar selatan itu bisa dilalui lagi oleh angkutan umum,” tukasnya.

    Jainudin juga menyidir kondisi jalan di antar Kabupaten dan Provinsi di daerah Kotim ini yang membuat rusak parah adalah truk angkutan yang melebihi kapasitas. Namun dia juga turut menyayangkan peran Dinas Perhubungan dan Satlantas yang tidak melakukan penindakan.

    “Kita ambil contoh jalan dalam kota saja, seperti di jalan Kapten Mulyono, coba lihat kondisi jalannya dan penggunanya. Itu jalan kecil yang masuk truk Fuso dan angkutan CPO mirisnya mereka tidak kenal aturan tancap gas ini membuat dampak negatif bagi pengendara lain harusnya di tindak karena mereka memegang tidak boleh lagi melintasi jalan itu,” tukasnya.

    Selain meresahkan masyarakat menurutnya padatnya jalan di Kapten Mereka oleh kendaraan angkutan lantaran tidak adanya pilihan atau alternatif lintasan lain. Sehingga terpaksa mereka melintasi jalan tersebut.

    (drm/beritasampit.co.id)