Anggota Dewan Mangkir, Badan Kehormatan Dewan Diminta Tegas

    Editor : Maulana Kawit

    SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kotim H Supriadi MT meminta agar Badan Kehormatan Dewan (BK) tegas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk menjaga marwah lembaga Dewan yang terhormat tersebut.

    Supriadi mengungkapkan hal tersebut lantaran masih banyaknya anggota DPRD Kotim yang mangkir dari tugasnya sebagai wakil rakyat pada saat-saat tertentu misalnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun sidang Paripurna lainnya.

    “Ini sangat kita sayangkan kita berharap BK bisa tegas dalam mengindahkan tata tertib (Tatib) dewan agar kita semua bisa sama-sama bekerja normal sesuai fungsinya masing-masing,” ujarnya, Selasa (26/3/2019).

    Meskipun demikian Supriadi menyadari setiap anggota dewan yang duduk di kursi DPRD Kotim mempunyai hak masing-masing dan tidak bisa di intimidasi oleh siapapun dalam menjalankan fungsinya selama dia masih menjabat sebagai anggota dewan.

    Namun dia menilai tingkat kedisiplinan anggota dewan itu sendiri merupakan cerminan kinerjanya sebagai wakil rakyat yang benar-benar bisa menjadi panutan dan percayai oleh masyarakat banyak.

    “Kita bisa duduk disini (DPRD) karena rakyat jadi harus dan wajib kita memperjuangkan hak rakyat sesuai tugas dan fungsi kita, disiplin bisa saja dengan cara berpakaian rapi,sopan, jangan sampai tidak hadir pada saat rapat atau pembahasan yang sifatnya urgen,” timpalnya.

    Dia berharap agar kedepannya Marwah lembaga dewan yang disegani dan menjadi tolak ukur program pemerintah kedepannya bisa benar-benar hidup kembali seperti masa-masa yang terdahulu.

    (drm/beritasampit.co.id)