Guru SMKN 1 Cempaga Manfaatkan Waktu Susun Silabus K13

    Editor: Irfan

    SAMPIT – Sekitar 22 guru SMKN 1 Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memanfaatkan waktu untuk menyusun silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) Kurikulum 2013.

    “Sesuai dengan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 tentang pemenuhan beban kerja guru. Maka guru tidak boleh libur. Mereka memanfaatkan waktu menyusun silabus dan RPP K13,” ucap Kepala SMKN 1 Cempaga Suwandi kepada wartawan beritasampit.co.id, Rabu (27/3/2019).

    Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.

    Mulai 25 sampai 28 Maret 2019, lanjut Suwandi, guru SMKN 1 Cempaga melakukan penyusunan silabus dan RPP versi revisi. Waktu penyusunan dimulai pukul 06.30 sampai 14.00 WIB.

    “Guru kelas X dan XI sebenarnya bisa menikmati masa tenang karena siswa kelas XII ujian nasional. Merujuk pada Permendikbud, justru dimanfaatkan untuk sama-sama menyusun silabus dan RPP sesuai bidang dan kejuruan masing-masing,” ujar mantan Guru Pertanian SMKN 2 Sampit ini.

    Adapun kejuruan SMKN 1 Cempaga yakni, teknik kendaraan ringan (TKR), agrobisnis tanaman perkebunan (ATP), teknik komputer dan jaringan (TKJ).

    “Silabus ini sangat penting dan seluruh sekolah harus memiliki “kitab wajib” tersebut,” pungkasnya.

    (arifin/beritasampit.co.id)