Usulan Penyertaan Modal Bank Kalteng Menunggu Naskah Raperda Perubahan

    PANGKALAN BUN–Bank Pembangunan Kalimantan Tengah (BPK) minta penambahan penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

    Menanggapi permintaan dari jajaran Direksi BPK tersebut, Ketua DPRD Kobar Triyanto mengatakan masih menunggu naskah Raperda Perubahan tentang Penyertaan Modal di Bank Kalteng.

    Hal itu menurut Triyanto,

    penambahan modal untuk penyertaan di Bank Kalteng harus di dasari dengan Perda. Sehingga jika ada penambahan harus terlebih dahulu mengubah Perda yang telah mengalami tiga kali perubahan.

    “Dengan adanya permintaan penambahan modal penyertaan di Bank Kalteng dimana sampai saat modal penyertaan Pemkab kobar telah mencapai 47 miliar, berarti pihak Eksekutif harus mengajukan kembali Perda perubahan terkait penyertaan modal dan ini masih di wilayah eksekutif,” kata Triyanto saat di konfirmasi melalui telepon selulernya,Kamis (28/3/2019).

    Dimana menurutnya jika ada penambahan modal penyertaan maka Perda harus di rubah seperti yang terdahulu telah mengalami perubahan tiga kali seiring bertambahnya modal yang di minta Bank Kalteng.

    Namun demikian lanjut Triyanto, pihak Legislatif setidaknya sudah mengetahui tentang permintaan tambahan penyertaan modal oleh bank kalteng kepada Pemkab kobar.

    “Kita tunggu naskah Rancangan Peraturan daerah perubahan dari eksekutif dan nanti kita bahas bersama,

    Kemudian juga perlu di bahas skema dan skanario anggarannya bagaimana,”. Ujar Triyanto.

    Triyanto juga berharap Karena kompetisi bidang jasa keuangan juga cukup tinggi, maka Bank Kalteng juga harus mampu menyediakan Sumber Daya manusia yang handal yang di bareng dengan tehnologi yang canggih dengan fitur layanan yang memudahkan nasabahnya.

    “Jadi untuk peningkatan pelayanan pun di harapkan Bank Kalteng Harus jemput bolalah, apalagi saat ini persaingan bidang jasa keuangan sangat tinggi, Bank Kalteng harus memilki kelebihan dari bank bank lainnya,” ungkap Triyanto.

    (man/beritasampit.co.id)