Temui BPPSPAM, Ini yang Digali Komisi II DPRD Kapuas

    KUALA KAPUAS – Tak hanya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas juga melakukan koordinasi dan konsultasi ke Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) di Jakarta, belum lama tadi.

    Rombongan tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kapuas Indah Purwanti, didampingi Ketua Komisi II DPRD Kapuas Murniwaty.

    Dalam kesempatan itu mereka diterima oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan BPPSPAM, Hosen Utama, beserta jajaran.

    Indah Purwanti mengungkapkan, dalam pertemuan dengan Kepala BPPSPM menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 90 Tahun 2016, BPPSPAM menyelenggarakan fungsi penilaian kinerja penyelenggaraan sistem penyediaan air minum oleh badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah dalam rangka pemenuhan persyaratan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pelayanan sistem penyediaan air minum.

    “Kemudian fasilitasi peningkatan kinerja penyelenggaraan sistem penyediaan air minum oleh badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah dalam rangka pemenuhan persyaratan kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan sistem penyediaan air minum,” ujarnya.

    Lalu, lanjut Indah, pemberian rekomendasi kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum yang diselenggarakan oleh badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah.

    “Terakhir beliau (Kepala BPPSPAM) menyampaikan bawa pemberian rekomendasi kepada pemerintah pusat dan Pemda dalam rangka menjaga kepentingan yang seimbang antara penyelenggara dengan pelanggan,” terang politisi Partai Gerindra ini.

    Untuk diketahui, dalam kunjungan ke BPPSPAM tersebut, turut mendampingi Plt Direktur PDAM Kapuas Agus Cahyono dan Kepala Bagian Hukum Setda Kapuas Kristop.

    (irfan/beritasampit.co.id)