Insentif Guru PAUD Rp 150 Ribu Per Bulan

    Editor: A Uga Gara

    SAMPIT – Tugas guru di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dinilai sangat berat. Namun, tidak sebanding insentif yang diterima setiap bulan. Bahkan, guru ada yang menerima hanya Rp 150 ribu per bulan.

    Karlita, Guru PAUD di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Samuda merasa prihatin bahwa insentif guru jenjang PAUD hanya Rp 150 ribu per bulan.

    “Kami prihatin, insentif guru PAUD ada yang menerima hanya Rp 150 ribu per bulan. Kami berharap bagaimana hal ini bisa diperjuangkan agar insentif guru bisa bertambah,” sarannya pada acara program kerja Disdik Kabupaten Kotim di Kecamatan MHS, Samuda, Sabtu (30/3/2019).

    Menanggapi saran tersebut, Kepala Disdik Kabupaten Kotim Suparmadi menegaskan bahwa kebijakan penggajian tenaga PAUD itu dari lembaga yayasan.

    “Melalui pendapatan itulah yayasan memberikan insentif kepada para guru-guru yang bekerja pada sebuah lembaga yayasan. Memang tidak seimbang, kadang-kadang yayasan mampu menggaji dan begitu juga sebaliknya,” kata Suparmadi.

    Disamping itu, tambahnya, Disdik Kabupaten Kotim terus berupaya mengembangkan PAUD hingga ke perdesaan. Sesuai dengan amanat yang diembankan satu desa satu PAUD.

    “Lembaga ini memang harus ada di setiap desa yakni satu desa satu PAUD. Sampai saat ini masih menjadi perhatian kami ke depannya,” ujar Suparmadi yang juga menjabat Ketua Pengurus Daerah PGRI Kabupaten Kotim ini.

    Selain itu, tambahnya, pihaknya melalui Pembinaan PAUD dan PNF sedang melakukan verifikasi operasional PAUD yang tersebar di Kabupaten Kotim.

    (arifin/beritasampit.co.id)