Nilai Tukar Petani di Kalteng Naik 0,48 Poin

    PALANGKA RAYA – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) naik 0,48 poin, dari 95,61 persen (Februari 2019) menjadi 96,09 persen (Maret 2019).

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, Yomin Tofri pada Senin (1/4/2019) di gedung pertemuan setempat.

    Yomin mengatakan bahwa hal tersebut dipengaruhi oleh kenaikan nilai tukar subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,34 poin), hortikultura (0,77 poin), dan perikanan (0,72 poin).

    Selain itu indeks harga yang diterima petani naik 1,12 poin, lebih tinggi dari indeks harga yang dibayar petani yang juga naik 0,51 poin.

    Lanjut Yomin bahwa NTP tertinggi terjadi di subsektor perikanan (110,16 persen), diikuti hortikultura (103,61 persen), peternakan
    (102,15 persen), tanaman pangan (94,95 persen), dan tanaman perkebunan rakyat (88,19 persen).

    Kemudian Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) naik 0,62 poin, dari 103,24 persen (Februari 2019) menjadi
    103,86 persen (Maret 2019).

    Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di wilayah pedesaan sebesar 134,94 persen atau terjadi inflasi 0,40 persen, yang diikuti laju inflasi tahun kalender (0,90 persen).

    “Tingkat inflasi tahun ke tahun yakni 3,83 persen. Kenaikan indeks harga terjadi pada seluruh kelompok pengeluaran, kecuali perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar,” tutup Yomin.

    (apr/beritasampit.co.id)