Anggota DPRD Kota Minta Pemko Palangka Awasi Pangkalan Gas LPG 3Kg

    PALANGKA RAYA-Akhir-akhir ini terjadi kelangkaan gas LPG tabung 3 Kg di Kota Palangka Raya diduga lantaran ada permainan dari pangkalan dengan sengaja menimbun barang untuk meraih keuntungan yang lebih banyak lagi.

    Selain itu, pihak pangkalan diduga juga menjual gas LPG 3 Kg bukan kepada pelanggan yang berhak atau pelanggan yang terdartar di sekitar pangkalan tersebut.

    Menanggapi masalah ini, Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti meminta agar pemerintah kota turun melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pangkalan gas LPG 3 Kg.

    “Setiap RW itu punya data seperti DPT. Pangkalan juga sama punya data. Orang yang tidak berhak menerima, mestinya jangan dijual kepada mereka,” tukas Alfian kepada wartawan, Senin (8/4/2019).

    Lebih lanjut dijelaskannya, setiap pangkalan harusnya punya data pelanggan yang berhak menerima. Oleh karena itu, Alfian berharap agar pangkalan menjual sesuai dengan data-data rumah tangga yang terdaftar.

    “Data sesuai KTP jelas alamatnya. Misal pangkalannya ada di Meteng, maka yang bisa membeli di pangkalan Menteng itu adalah penduduk di Menteng itu sendiri dan tidak boleh menjual kepada daerah lain,” tukas Politisi Partai Gerindra ini.

    Dia menambahkan, dengan setiap pangkalan memiliki data pelanggan yang jelas maka dapat diketahui berapa kebutuhan setiap bulannya untuk pelanggan di sekitar pangkalan tersebut.

    “Seharusnya kebutuhan pelanggan terpenuhi untuk setiap bulannya. Tetapi karena data tidak jelas, pangkalan juga sering melayani pembeli yang tidak sesuai data, sehingga kebutuhan pelanggan disekitar wilayah tersebut tidak tercukupi,” tambahnya.

    (gra/beritasampit.co.id)