Ratusan Warga Binaan Lapas Terancam Tidak Bisa Memih

    Editor: Akhiruddin

    PALANGKA RAYA – Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 2A Kota Palangka Raya, terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Pasalnya ratusan warga binaan tersebut terkendala administrasi.

    Kepala Lapas Klas 2A Palangka Raya, Syarif Hidayat, mengatakan kalau jumlah warga binaan yang bisa menggunakan hak pilihnya hanya sekira 230 orang. Sementara jumlah warga binaan keseluruhnya mencapai 600 orang.

    “Jumlah warga binaan yang akan menggunakan hak suaranya ada sekitar 230 orang itu belum termasuk nanti mungkin ada pemilihan tambahan. Sebenarnya ada 600 warga binaan yang punya hak untuk mencoblos namun karena terkendala administrasi dan mutasi akhirnya mereka tidak bisa mencoblos,” kata Syarif.

    Lanjut Syarif untuk menghadapi Pemilu, Lapas Klas 2A Palangka Raya mensosialisasikan cara memilih nantinya. Acara sosualisasi tersebut dilaksanakan kerjasama dengan KPU Kota Palangka Raya, Rabu 10 April 2019.

    Komisioner KPU kota Palangka Raya, Abdul Sani dan Syairi Abdullah yang menjadi pemateri dalam acara sosialisasi tersebut. Selain itu hadir juga Relawan Demokrasi (Relasi) Kota Palangka Raya.

    Komisioner KPU Kota Palangka Raya, Syairi Abdullah mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan untuk memastikan semua warga bisa menggunakan hak pilihnya. Pihaknya juga melakukan pendataan untuk memastikan jenis surat suara yang akan di siapkan di Lapas nantinya.

    “Kita akan menyesuaikan surat suara yang diberikan nanti, karena tidak semua warga binaan domisilinya berbeda” beber Syairi. (aul/ berita sampit.co.id)