APK Masih Terpasang di Masa Tenang

    Editor: Akhiruddin

    SUKAMARA – Memasuki masa tenang Pemilu yang dimulai 14 April hingga 16 April 2019 mendatang, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) masih terlihat dibeberapa titik.

    Salah satu calon anggota legeslatif Kabupaten Sukamara mengatakan bahwa seharusnya pada hari pertama masa tenang APK sudah mulai diturunkan.

    Namun pihaknya enggan untuk menurunkan APK yang telah terpasang sejumlah titik. “Nanti akan ada yang menurunkan, biasanya dari Bawaslu dan Satpol PP,” ujar Caleg daerah pemilihan (Dapil) Sukamara yang namanya enggan disebutkan, Minggu (14/4/2019).

    Menurutnya, untuk menurunkan sejumlah APK pihaknya harus mengeluarkan kembali sejumlah biaya untuk mengupah orang agar mau menurunkan salah satu sarana promosi para caleg itu. “Harus keluar biaya lagi bayar orang untuk menurunkan APK,” ucapnya.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Sukamara, Irwansyah mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan Dinas Satpol PP dan Damkar Sukamara akan melakukan patroli pengawasan dan penertiban sejumlah APK.

    “Hari ini jadwalnya kami bersama Satpol PP melakukan penertiban APK,” ujar Irwansyah, Minggu (14/4/2019). (enn/beritasampit.co.id)