Sejumlah TPS di Kotim Kekurangan Surat Suara

    Editor: Akhiruddin

    SAMPIT – Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kotawaringin Timur (Kotim), mengalami kekurangan surat suara, pada hari pemungutan suara 17 April 2019.

    Kekurangan surat suara hampir terjadi di TPS yang ada di setiap kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur, hal itu juga terjadi di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu, Kecamatan MB Ketapang dan Mentaya Hilir Selatan.

    Dari informasi yang dihimpun beritasampit.co.id, sebagian besar surat suara yang mengalami kekurangan yakni surat suara DPD RI seperti di Kecamatan Cempaga Hulu ada beberapa TPS yang mengalami kekurangan, seperti di TPS wilayah Desa Lubuk Ranggan, Patai dan Luwuk Bunter.

    Hal serupa juga terjadi di TPS 07 Kelurahan Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Untuk wilayah ini terjadi kekurangan surat suara untuk pemilihan DPD RI sekitar 100 lembar.

    “Di TPS 19 Kelurahan Ketapang belum bisa dilakukan pencoblosan karena surat suara DPD RI tidak ada,” ucap Jaisman salah satu warga saat ditemui di lokasi, Rabu.

    Akibat dari kekurangan ini. Warga banyak yang memilih untuk pulang sebab tidak ada kejelasan dari pihak terkait. “Saya memilih pulang saja, saya sudah nunggu lama dari pagi tadi sampai sekarang ngak ada kejelasan,” tutur Rini warga yang kecewa tidak bisa memberikan suaranya. (im/beritasampit.co.id).