Bahas Ulang Jadwan Reses, DPRD Kota Gelar Rapat Paripurna

    PALANGKA RAYA –Anggota DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna intern, dalam rangka penyusunan perubahan jadwal kegiatan DPRD di akhir masa sidang pertama tahun 2019, Selasa (23/4/2019) siang.

    Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto tersebut membahas kembali perubahan agenda reses Anggota DPRD.

    “Sesuai jadwal, reses dilaksanakan pada bulan Mei. Namun karena berbenturan dengan aturan jika anggota DPRD tidak diperkenankan melakukan reses di akhir masa jabatan, maka kami ajukan untuk maju pada tanggal 29-30 April, sebelum masa sidang pertama ini selesai,” jelas politisi PDIP usai memimpin rapat paripurna.

    Lebih lanjut Sigit menjelaskan, pembahasan materi hasil reses di lapangan akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei dan pada hari yang sama akan dilanjutkan dengan rapat paripurna penyampaian hasil reses.

    “Pada tanggal 2 Mei, selain agenda pembahasan materi dan penyampaian hasil reses, maka akan dilakukan juga paripurna penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang kedua tahun 2019,” tukasnya.

    “Akan dikejar dalam satu hari. Kemudian rapat Badan Musyawarah (Banmus) penyusunan agenda kegiatan masa sidang kedua akan dilaksanakan pada 3 Mei,” timpalnya.

    (gra/beritasampit.co.id)