Fadli Zon: Buruh Akan Memperjuangkan Upah Murah di May Day

    Editor: Akhiruddin

    JAKARTA- Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi dalam rangka memperingati hari Buruh Internasional (May Day). Sejumlah hal menjadi tuntutan utama para buruh di Mei 2019 ini.

    Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan salah satu tuntutan buruh dalam May Day tahun ini yakni masalah pengupahan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015.

    “Jadi saya kira aksi buruh itu merupakan sesuatu yang rutin tiap tahunnya,” ujar Fadli di Gedung Nusantara III, Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, (29/4/2019).

    Setiap tanggal 1 Mei setiap tahun, kata Fadli, para buruh sering berunjuk rasa di gedung DPR RI Senayan. Mereka menilai PP 78 tahun 2015 sesungguhnya bertentangan dengan Undang-undang (UU) nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.

    “Tiap tahun, kita menerima aspirasi dari buruh, tahun lalu juga mereka demonstrasi di depan gedung DPR,” ujar Fadli.

    Selain menuntut PP nomor 78/2015 dicabut, buruh juga berencana akan menyuarakan penghapusan outsourcing dan akan menuntut tingkatkan manfaat jaminan kesehatan dan jaminan pensiun.

    “Buruh menyampaikan aspirasi tentang perjuangan mereka memperbaiki hidup layak bagi buruh dan upah murah bagi mereka,” pungkas Fadli Zon. (dis/beritasampit.co.id)