Sempat Diskorsing, Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Barut Akhirnya Ditunda

    Editor: Akhiruddin

    MUARA TEWEH – Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD kabupaten Barito Utara terhadap Laporan keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2018 akhirnya ditunda dengan waktu yang belum ditentukan. Rapat yang dimulai pukul 10.15 WIB di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara pada sempat diskorsing beberapa kali.

    Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Set Enus Y Mebas SE, MIP dan didampingi Wakil Ketua II, Acep Tion SH, dalam rapat tersebut diskor beberapa kali dan dan akhirnya ditunda untuk diagendakan ulang.

    Sementara dari pemerintah Kabupaten Barito Utara hadir Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra SH dan Sekretaris Daerah Ir Jainal Abidin, MAP, beserta jajarannya.

    Penundaan rapat paripurna tersebut karena anggota DPRD yang hadir yakni hanya 14 dari 25 anggota DPRD Kab Barito Utara. Sehingga rapat paripurna tersebut dianggap tidak memenuhi syarat akan dimulainya rapat.

    “Karena tidak memenuhi syarat, maka rapat paripurna ditunda dan nanti diagendakan ulang,” kata Ketua DPRD Set Enus Y Mebas SE, MIP. (Fir/beritasampit.co.id)